Kasus penculikan dan pemerkosaan seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) menggemparkan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dua pria culik siswi berusia 17 tahun berinisial AA, dan menyekapnya selama lima hari sebelum akhirnya berhasil dibebaskan oleh pihak kepolisian. Ironisnya, selama dalam penyekapan, korban juga mengalami tindakan pemerkosaan oleh kedua pelaku. Penangkapan kedua pria culik siswi ini dilakukan…
