Dalam ajaran Islam, etika berhutang bukan hanya soal kewajiban membayar, tetapi juga tentang empati dan kemurahan hati pemberi pinjaman. Jika peminjam menghadapi kesulitan finansial yang tulus dan tidak mampu melunasi hutangnya, pemberi pinjaman dianjurkan untuk memberi kelonggaran waktu. Ini adalah perbuatan mulia yang sangat ditekankan, mencerminkan semangat tolong-menolong (ta’awun) yang menjadi inti muamalah dalam Islam….
