Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, di mana seorang pria berinisial H (30) tega menghabisi nyawa seorang pekerja seks komersial (PSK) bernama Ratih (23) akibat perselisihan mengenai tarif open BO. Cekcok mengenai tarif open BO yang tidak sesuai kesepakatan ini berujung pada tindakan kekerasan yang fatal. Insiden tarif open BO ini terjadi pada Sabtu malam, 11 November 2023, dan jenazah korban ditemukan beberapa hari kemudian dalam kondisi membusuk dan tangan terikat di sebuah rumah kosong di Kecamatan Bahodopi.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian Resor Morowali yang berhasil mengungkap kasus ini, pelaku dan korban awalnya berkomunikasi melalui aplikasi Michat untuk layanan open booking online (BO). Keduanya sepakat mengenai tarif sebesar Rp 500 ribu dengan perjanjian waktu yang tidak terburu-buru. Namun, saat bertemu di lokasi yang telah disepakati, pelaku diduga ingin layanan yang lebih cepat dari perjanjian awal, yang kemudian memicu cekcok mengenai tarif.
Korban kemudian meminta pelaku untuk tetap membayar sesuai tarif yang telah disepakati. Namun, pelaku hanya bersedia membayar Rp 300 ribu karena merasa layanan tidak sesuai perjanjian. Korban yang merasa tidak terima mengancam akan berteriak jika pelaku tidak membayar penuh. Akibat ancaman tersebut, pelaku kalap dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan kematian. Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Morowali, Iptu Dicky Armana Surbakti, saat memberikan keterangan pers pada Sabtu, 25 November 2023, membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh cekcok mengenai tarif open BO. “Motif perkara adanya perselisihan antara korban dan pelaku terkait pembayaran tarif open BO yang tidak sesuai kesepakatan awal,” ujar Iptu Dicky Armana Surbakti. Pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di Morowali pada Jumat, 24 November 2023.
Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan. Kasus tragis ini menjadi pengingat akan bahaya yang mungkin timbul dari transaksi open booking online dan pentingnya penyelesaian masalah secara damai tanpa kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan selalu menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum yang berlaku.
