Konsumen sering terkejut melihat produk seperti bakso, tahu, atau mie basah yang bisa bertahan berhari-hari tanpa pendinginan, bahkan di suhu ruangan. Ketahanan yang tak lazim ini sering kali menjadi indikasi adanya makanan pengawet ilegal, khususnya formalin. Kelezatan yang semu ini bersembunyi di balik praktik curang produsen yang mengabaikan standar keamanan pangan demi keuntungan dan efisiensi logistik produk mereka.
Tujuan utama menggunakan ilegal seperti formalin adalah memperpanjang masa jual dan menekan kerugian akibat produk basi. Formalin adalah zat toksik yang efektif membunuh mikroorganisme, sehingga produk dapat didistribusikan lebih lama dan lebih jauh. Penggunaan zat ini menipu konsumen yang mengira bahwa produk tersebut aman dan sangat segar.
Meskipun legal (seperti natrium benzoat) diizinkan dalam batas wajar, formalin sama sekali tidak boleh ada. Kehadiran formalin meninggalkan ciri khas: tekstur makanan yang sangat kenyal (bakso/tahu), tidak mudah hancur, dan tidak dihinggapi lalat. Konsumen harus mewaspadai daya tahan produk yang melampaui batas normal.
Dampak kesehatan dari konsumsi makanan pengawet ilegal bersifat akumulatif dan serius. Formalin adalah karsinogen yang terbukti meningkatkan risiko kanker, serta menyebabkan kerusakan permanen pada hati dan ginjal. Kesadaran akan bahaya ini sangat penting bagi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk pangan.
Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara gencar melakukan uji cepat untuk makanan pengawet ilegal di pasar tradisional. Penemuan kasus positif langsung ditindaklanjuti dengan penyitaan dan penindakan hukum. Upaya ini harus terus diperkuat untuk memutus rantai pasok formalin dari produsen hingga ke konsumen.
Tanggung jawab untuk memilih makanan pengawet yang aman juga berada di tangan produsen. Mereka harus beralih dari praktik ilegal ke metode pengawetan yang diizinkan, seperti menggunakan suhu rendah atau pengawet alami. Dukungan pemerintah dalam bentuk pelatihan dan subsidi fasilitas pendingin sangat diperlukan.
Edukasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri makanan pengawet ilegal adalah garis pertahanan terakhir. Masyarakat harus didorong untuk melaporkan produk yang dicurigai dan memilih penjual yang terpercaya. Kewaspadaan kolektif akan menekan permintaan terhadap produk yang mengandung bahan berbahaya.
