Peristiwa memilukan terjadi di Banggai, Sulawesi Tengah, di mana seorang pria lanjut usia yang dikenal sebagai dukun cabul melakukan tindakan bejat terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun. Modus yang digunakan dukun cabul ini adalah dengan memberikan minuman yang disebutnya sebagai ‘doa’ kepada korban, sebelum melakukan pemerkosaan. Kasus dukun cabul ini terungkap setelah kakak korban curiga dengan kondisi perut adiknya yang ternyata hamil.
Modus Operandi Dukun Cabul Terungkap
Pelaku yang berinisial DN (64 tahun) diduga telah melakukan aksinya sebanyak dua kali hingga korban hamil dua bulan. Kepada polisi, pelaku berdalih tidak menggunakan obat penenang dalam minuman yang diberikan kepada korban. Namun, keterangan korban menyebutkan bahwa pelaku memberikan minuman yang disebut sebagai ‘jampi-jampi’ atau ‘doa’ sebelum melakukan tindakan dukun cabul tersebut. Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku bahkan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Korban Hamil, Keluarga Lapor Polisi
Kasus dukun gadungan ini akhirnya terungkap setelah kakak korban menyadari perubahan fisik pada adiknya. Setelah didesak, korban akhirnya mengakui perbuatan bejat pelaku dan melaporkannya kepada pihak berwajib di Mapolsek Pagimana. Pihak kepolisian segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku DN untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dari dukun cabul ini. Kuat dugaan pelaku telah melakukan aksi serupa kepada sejumlah korban lain, namun mereka takut melapor karena ancaman dari pelaku. Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban, untuk segera melapor agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Pelaku Ditahan dan Proses Hukum Berjalan
Saat ini, pelaku DN telah ditahan di Mapolsek Pagimana guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal terkait perlindungan anak dan tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman yang berat. Kasus dukun cabul ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual lainnya. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik perdukunan yang mencurigakan dan berpotensi membahayakan.
