Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banggai berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria yang dikenal sebagai spesialis pencuri perangkat elektronik berupa telepon seluler (HP) dan laptop di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian laporan kehilangan yang meresahkan warga dan pelajar di beberapa lokasi di Kota Luwuk dan sekitarnya. Pelaku yang telah lama menjadi target operasi polisi ini akhirnya berhasil diringkus pada Senin dini hari, 21 April 2025, sekitar pukul 02.30 WITA.
Pelaku yang diidentifikasi bernama Indra Pratama (29 tahun), warga Kecamatan Luwuk Selatan, dikenal licin dan kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Berdasarkan hasil penyelidikan, Indra merupakan spesialis pencuri yang menyasar rumah kos, kontrakan, dan bahkan fasilitas pendidikan seperti asrama mahasiswa. Modus operandi pelaku adalah dengan memanfaatkan kelengahan korban, terutama pada malam hari atau saat korban sedang tidak berada di tempat. Ia dengan cepat dan terampil mengambil HP dan laptop yang tergeletak atau kurang aman penyimpanannya.
Penangkapan Indra bermula dari laporan kehilangan sebuah laptop di asrama mahasiswa di Kelurahan Maahas, Kota Luwuk. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang mengarah pada Indra. Setelah melakukan pelacakan intensif, tim Reskrim Polres Banggai berhasil mengendus keberadaan spesialis pencuri tersebut di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Luwuk Utara. Tanpa perlawanan, Indra berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa beberapa unit HP berbagai merek dan laptop yang diduga hasil curian.
Kapolres Banggai, AKBP Firmansyah, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banggai pada Senin siang, 21 April 2025, membenarkan penangkapan spesialis pencuri HP dan laptop tersebut. “Kami berhasil menangkap IP yang merupakan spesialis pencuri perangkat elektronik yang meresahkan warga. Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan pelaku. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” jelas AKBP Firmansyah. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang berharga serta segera melaporkan jika menjadi korban tindak pidana pencurian.
