BANGGAI, SULTENG – Aparat kepolisian Resor Banggai tengah melakukan pengejaran intensif terhadap seorang pria misterius yang diduga kuat melempar sebuah bungkusan sabu ke dalam area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banggai. Insiden ini terjadi pada hari Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 21.30 WITA, dan sontak membuat pihak Lapas meningkatkan kewaspadaan.
Menurut keterangan Kepala Keamanan Lapas Banggai, Bapak Rahmat Santoso, kejadian bermula ketika petugas jaga malam melihat seorang pria mencurigakan bergerak di sekitar tembok belakang Lapas. Tak berselang lama, pria tersebut terlihat melemparkan sebuah bungkusan yang dibungkus rapi ke arah dalam area Lapas. Petugas yang sigap segera melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa bungkusan tersebut berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai setelah menemukan bungkusan sabu tersebut,” ujar Bapak Rahmat Santoso pada Selasa (8/4/2025) pagi. “Langkah pengamanan internal juga kami perketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang lainnya.”
Tim dari Satresnarkoba Polres Banggai yang dipimpin oleh IPTU Andi Wijaya segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa barang bukti selain bungkusan sabu juga diamankan, termasuk bekas jejak kaki di sekitar tembok belakang Lapas yang diduga milik pelaku.
“Kami sedang melakukan analisis terhadap barang bukti yang ditemukan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk petugas Lapas yang bertugas saat kejadian,” jelas IPTU Andi Wijaya. “Ciri-ciri pelaku yang berhasil diidentifikasi berdasarkan keterangan saksi adalah seorang pria dengan tinggi badan sekitar 170 cm, mengenakan jaket berwarna gelap dan topi.”
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa bungkusan sabu tersebut sengaja dilemparkan ke dalam Lapas untuk diedarkan di kalangan narapidana. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Kapolres Banggai, AKBP Fajar Kurniawan, melalui sambungan telepon, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan menangkap pelaku. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya peredaran narkoba, termasuk di dalam Lapas. Tim kami akan bekerja maksimal untuk menangkap pelaku dan memberantas jaringan narkoba di wilayah Banggai,” tegas AKBP Fajar Kurniawan.
Pihak Lapas Banggai sendiri telah meningkatkan patroli di sekitar area tembok dan memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kerjasama yang baik antara pihak Lapas dan Polres Banggai diharapkan dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku pelemparan bungkusan sabu tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.
