Sindiran Mahfud MD kembali mencuat, menyoroti fenomena yang meresahkan menjelang Pemilu. Mantan Menko Polhukam itu menyindir keras aparat negara yang disinyalir ikut berkampanye di “hari dinamika” atau hari-hari biasa di luar masa kampanye resmi. Pernyataan ini sontak memicu perdebatan publik mengenai netralitas aparatur negara dalam kontestasi politik yang sedang berlangsung.
Menurut Sindiran Mahfud MD, praktik kampanye terselubung oleh aparat ini terjadi dalam berbagai bentuk. Mulai dari kehadiran dalam acara-acara politik calon tertentu, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, hingga bahkan dugaan pengerahan massa secara halus. Fenomena ini jelas mencoreng prinsip netralitas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap abdi negara.
Pentingnya netralitas aparat negara dalam pemilu adalah harga mati. Mereka adalah pelayan masyarakat, bukan alat politik. Ketika aparat terlibat dalam kampanye, kepercayaan publik terhadap institusi negara bisa terkikis. Sindiran Mahfud MD ini menjadi peringatan keras agar semua pihak kembali pada koridor hukum dan etika demokrasi.
Mahfud MD menekankan bahwa “hari dinamika” seharusnya diisi dengan pelayanan publik yang optimal, bukan aktivitas politik partisan. Aparat negara memiliki tugas utama untuk melayani rakyat, menjaga ketertiban, dan menegakkan hukum, tanpa memihak pada kubu manapun. Ini adalah esensi dari keberadaan mereka.
Pernyataan ini tentu saja relevan dengan kondisi politik saat ini. Banyak laporan dan dugaan tentang keterlibatan oknum aparat dalam mendukung atau menghambat calon tertentu. Sindiran Mahfud MD ini seolah menjadi alarm bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih aktif mengawasi.
Dampak dari ketidaknetralan aparat sangat berbahaya bagi demokrasi. Pemilu bisa kehilangan integritasnya jika ada intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya netral. Hasil pemilu yang seharusnya mencerminkan kehendak rakyat bisa menjadi bias karena adanya tekanan atau dukungan yang tidak semestinya.
Masyarakat juga diharapkan aktif dalam mengawasi. Setiap dugaan pelanggaran netralitas aparat harus dilaporkan kepada pihak berwenang. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan cita-cita demokrasi.
