Kabar mengejutkan datang dari Sulawesi Tengah. Bupati Banggai Laut, inisial WM (55 tahun), resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap korupsi terkait proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Penahanan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang mendalam.
Penetapan tersangka dan penahanan Bupati Banggai Laut ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Banggai Laut beberapa waktu lalu. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak termasuk pejabat daerah dan pengusaha terkait dugaan praktik suap korupsi. Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, KPK akhirnya menetapkan WM sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Ali Fikri, S.H., penahanan terhadap Bupati Banggai Laut dilakukan pada hari Minggu, 20 April 2025, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. KPK memiliki bukti yang kuat adanya dugaan suap korupsi yang diterima oleh tersangka terkait dengan perizinan dan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Banggai Laut.
“Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif dan berdasarkan alat bukti yang cukup, tim penyidik KPK melakukan penahanan terhadap tersangka WM, Bupati Banggai Laut, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ali Fikri dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, pada Minggu siang.
Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan bahwa modus operandi dalam kasus dugaan suap korupsi ini diduga melibatkan pemberian sejumlah uang dari pihak kontraktor atau pengusaha kepada Bupati Banggai Laut sebagai imbalan atas kemudahan dalam mendapatkan proyek atau perizinan terkait pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. KPK masih terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik haram ini.
Penahanan Bupati Banggai Laut ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik suap korupsi tanpa pandang bulu. Lembaga anti-rasuah ini juga mengimbau kepada seluruh kepala daerah dan pejabat publik lainnya untuk menjauhi praktik koruptif dan menjalankan amanah jabatannya dengan penuh integritas.
Saat ini, Bupati Banggai Laut telah ditempatkan di rumah tahanan (rutan) KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. KPK akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus dugaan suap korupsi ini. Masyarakat diharapkan dapat terus mengawasi dan memberikan dukungan kepada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
